Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dengan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan beasiswa alias dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 tahun 2020 bagi guru pendidikan dasar yg bertugas di Sekolah Dasar (SD).
A. Persyaratan Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Guru SD
a) Guru dikdas yg berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) alias guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun dengan saat penutupan pendaftaran yg dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yg relevan dengan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yg dibuktikan dengan fotokopi ijazah dengan transkrip nilai yg dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yg dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yg dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dengan bersedia mengikuti studi di PTP yg ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dengan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
b) Berusia maksimal 37 tahun dengan saat penutupan pendaftaran yg dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yg relevan dengan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yg dibuktikan dengan fotokopi ijazah dengan transkrip nilai yg dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yg dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yg dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dengan bersedia mengikuti studi di PTP yg ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dengan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta Penerima Beasiswa S-2 Guru SD
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1) Guru dikdas yg berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yg harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut:
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dengan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dengan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yg sudah pernah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
1) Guru dikdas yg berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yg harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut:
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dengan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dengan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yg sudah pernah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas, yaitu:
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130. Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”.
Program studi pilihan bagi guru SD adalah S-2 Manajemen Pendidikan dengan S-2 Pendidikan Dasar.
Berkas pendaftaran diterima panitia penyelenggara paling lambat 25 maret 2020 (stempel pos), melewati batas waktu yg sudah pernah ditetapkan tidak diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.
Informasi resmi terdapat dengan buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2020 yg atas diunggah dengan Web Direktorat Jenderal Guru dengan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/).
No comments:
Post a Comment