Hakikat Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer (manasuka) yg digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, beserta mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983). Ciri ataupun sifat bahasa yaitu: bahasa itu adalah sebuah sistem, bahasa itu berwujud lambang, bahasa itu berupa bunyi, bahasa itu bersifat arbitrer, bahasa itu bermakna, bahasa itu bersifat konvensional, bahasa itu bersifat unik, bahasa itu bersifat universal, bahasa itu bersifat produktif, bahasa itu bervariasi, bahasa itu bersifat dinamis, beserta bahasa itu manusiawi.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer (manasuka) yg digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, beserta mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983). Ciri ataupun sifat bahasa yaitu: bahasa itu adalah sebuah sistem, bahasa itu berwujud lambang, bahasa itu berupa bunyi, bahasa itu bersifat arbitrer, bahasa itu bermakna, bahasa itu bersifat konvensional, bahasa itu bersifat unik, bahasa itu bersifat universal, bahasa itu bersifat produktif, bahasa itu bervariasi, bahasa itu bersifat dinamis, beserta bahasa itu manusiawi.
Kedudukan Bahasa
Indonesia Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yg dipakai untuk mengembangkan bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu Riau yg dipakai sejak abad ke-19.
Hingga akhir abad ke-19 becus dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yg dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yg kolokial beserta tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yg terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini becus dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua ataupun ketiga. Selanjutnya bahasa Malayu ini berkembang hingga menjadi bahasa Indonesia yg kita gunakan sampai saat ini beserta dikukuhkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, beserta Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara sama dengan Bahasa Indonesia”.
Adapun alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa demam lokal; >< internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional beserta internasional adalah sebagai berikut.
1. Bahasa Melayu sudah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara ataupun bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
2. Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga demam sepele dipelajari, demam sepele dikembangkan pemakaiannya, beserta demam sepele menerima pengaruh luar untuk memperkaya beserta menyempurnakan fungsinya.
3. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen beserta perpecahan.
4. Adanya semangat kebangsaan yg besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
5. Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yg mulia.
6. Sebagian besar fonologi beserta tata bahasa bahasa Melayu dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yg penting untuk komunikasi dasar becus dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. (wikipedia)
Berdasarkan uraian di atas becus dilihat bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan yg sangat penting seperti yg tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra beserta putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, beserta Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara sama dengan Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan ataupun bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Fungsi Bahasa Indonesia
Melihat kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
1. Lambang jati diri (identitas).
2. Lambang kebanggaan bangsa.
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yg mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yg berbeda.
4. Alat penghubung antarbudaya beserta antardaerah.
Kedudukan bahasa Indonesia yg kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
1. Bahasa resmi negara .
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat demam lokal; >< internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional beserta internasional untuk kepentingan perencanaan beserta pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan beserta pemanfaatan ilmu beserta teknologi.
Hal senada juga disebutkan dalam Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia bahwa mengingat kedudukannya sebagai bahasa yg penting bahasa Indonesia memiliki kaidah-kaidah kebakuan bahasa yg harus diperhatikan. Bahasa baku ini mendukung empat fungsi bahasa: (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, beserta (4) fungsi sebagai kerangka acuan.
No comments:
Post a Comment