Sunday, December 15, 2019

Membaca Cepat Teks Dengan Kecepatan 300-350 Kata/Menit

Guruberbahasa.com- Membaca Cepat Teks dengan Kecepatan 300-350 Kata/Menit

Membaca cepat adalah memahami suatu tulisan dengan cepat. Bersamaan membaca, pikiran pun harus memahami makna bacaan yg dibaca. Oleh karenanya, sedemikian cepatnya pikiran lagi hati membaca lagi memahami suatu tulisan. Ketepatan lagi kecepatan membaca mau terbangun dengan sendirinya apabila sering berlatih membaca. 

Menemukan Gagasan Pokok 


Untuk bisa memahami gagasan pokok dengan cermat lagi cepat Anda perlu banyak berlatih membaca. Karena setiap membaca lagi memahami sebuah tulisan dengan cepat, hasilnya pun mau tepat. Langkah-langkah yg tepat lagi cepat dalam membaca lagi memahami maknanya adalah sebagai berikut. 
a. Mempersiapkan diri secara psikologis sebelum membaca. 
b. Membaca tulisan dengan tenang namun cepat. 
c. Sambil membaca, memberikan tanda-tanda yg merupakan gagasan pokok lagi gagasan utamanya. 
d. Menyediakan stopwatch maupun jam tangan untuk mengukur kecepatan lagi ketepatan dalam membaca. 
e. Membaca dengan penuh konsentrasi. 

Suruhlah teman untuk membaca teks berikut secara cepat! Berikan waktu selama tiga (3) menit mulai dari sekarang! Sambil membaca, catat gagasan pokoknya di buku tugas!


Mengkaji Peradilan Kasus BLBI 

Jika ada kasus-kasus peradilan yg tergolong menarik untuk dikaji dalam dunia akademis, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah satu di antaranya. Proses hukum kasus BLBI sedang diperiksa di tingkat pengadilan, baik untuk penyalahgunaan dana BLBI yg melibatkan pemilik lagi pengelola bank maupun penyaluran dana BLBI yg mendudukkan mantan Direksi Bank Indonesia sebagai terdakwa. Perbandingan kedua proses hukum tersebut mau sangat menarik karena kedua persoalan hukum tersebut bisa diuji tingkat independensi peradilan lagi logika hukum di balik penanganan kedua persoalan hukum tersebut. Vonis hakim lagi tuntutan jaksa bisa dijadikan ujian seberapa jauh kasus tersebut sedia diuji secara adil, jujur, lagi tidak memihak. Paradigma hukum lagi peraturan perundang-undangan bisa dijadikan landasan untuk pengujian tersebut. 

Sebagai catatan awal perlu dikemukakan bahwa BLBI demam keluar sebagai upaya mengatasi krisis perbankan demam domestik yg kemudian melahirkan instrumen moneter untuk menjawab krisis ekonomi yg mulai menghantam Indonesia sejak pertengahan 1997 lagi menjadi tidak bisa dikendalikan saat memasuki 1998. Krisis ekonomi mulai memiliki pijakan situasional ketika pemerintah mencabut izin operasional 16 bank swasta nasional, yg memunculkan tanggung demam reaksi pemerintah untuk memberikan dana talangan terhadap simpanan antarbank serta dana pihak ketiga lainnya. Kebutuhan dana talangan dalam jumlah triliunan rupiah tersebut jelas tidak bisa dipecahkan melalui instrumen ekonomi, tetapi harus melalui keputusan politik untuk mendukung instrumen moneter. 

Krisis ekonomi kemudian diperparah lagi dengan munculnya krisis politik yg mulai menggelinding kepada Februari 1988, ketika para mahasiswa menuntut Presiden Suharto mengundurkan diri. Mendekati mundurnya Soeharto kepada Mei 1998 membuat masyarakat secara bersamaan menarik dana dari  bank, yg kemudian menimbulkan sejumlah bank mengalami kalah kliring. Situasi darurat seperti itu sedia mendorong Bank Indonesia untuk mengambil tindakan penyelamatan industri perbankan demam domestik dengan jalan menyuntikkan dana segar ke bankbank tersebut, bantuan likuiditas perbankan. 

Persoalan yg kemudian demam lahir adalah kalangan pemilik bank ternyata tidak menggunakan dana BLBI untuk kepentingan menjadikan bank terhindar dari proses kehancuran, tetapi menggunakan sebagian besar untuk kepentingan kelompok usaha sendiri. Tindakan pemilik bank tersebut dalam konteks hukum perbankan disebut sebagai pelanggaran Batas Maksimum Penggunaan Kredit (BMPK). Pelanggaran BMPK, menurut UU Perbankan 1992, jelas merupakan tindak pidana. Tindakan tidak menghentikan proses kliring lagi pengucuran dana BLBI sebagai pilihan lain, yg kemudian membawa tiga mantan Direksi Bank Indonesia ke pengadilan lagi mantan Gubernur Bank Indonesia Soedradjat Djiwandono sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana BLBI. 

Persoalan yg selanjutnya menarik untuk dikaji adalah peradilan terhadap pihak-pihak yg menyalahgunakan dana BLBI lagi proses hukum terhadap tiga mantan Direksi Bank Indonesia Hasil penelitian yg baru saja dilakukan oleh Judicial Watch Indonesia (JWI) memperlihatkan kecenderungan buruk-nya penanganan kasus-kasus perbankan tersebut, yg diperlihatkan mulai dari kelemahan penyidikan kasus di kepolisian sampai putusan hakim yg tidak mencerminkan tingkat kesalahan para terdakwa. Sebagian besar terdakwa dijatuhi hukuman antara delapan bulan sampai dua tahun penjara untuk kerugian negara triliunan rupiah. Padahal, pelanggaran BMPK adalah perbuatan pidana yg serius dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. 

Oleh : A. Muhammad Asrun
(Dikutip seperlunya dari harian Media Indonesia, 31 Maret 2007)

Menjawab secara Benar 75% dari Seluruh Pertanyaan 

Untuk membuktikan pemahaman teman Anda, mintalah dia untuk menjawab secara lisan dari seluruh pertanyaan di bawah ini!

a. Mengapa kasus peradilan BLBI menarik untuk dikaji?
b. Bagaimana latar belakang terjadinya kasus BLBI?
c. Siapa saja yg terlibat dalam kasus BLBI tersebut?
d. Apakah hubungan Direksi BI dalam kasus BLBI?
e. Apakah tema yg dibicarakan dalam bacaan di atas?
f. Bagaimana pendapat Anda terhadap proses peradilan BLBI?
g. Bagaimana kesimpulan dari bacaan di atas?
h. Kapan krisis ekonomi mulai memiliki pijakan situasional?
i. Dari mana sumber informasi itu?
j. Siapa yg melakukan penelitian sehingga menemukan kelemahan dalam penanganan kasus perbankan?

No comments:

Post a Comment