Saturday, November 30, 2019

2 Contoh Karangan Persuasi Tentang Narkoba (Terbaru)

Guruberbahasa.com- CONTOH KARANGAN PERSUASI TENTANG NARKOBA

CONTOH 1

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika beserta Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yg diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yg merupakan (singkatan dari Narkotika, Psikotropika, beserta Zat Adiktif) yg berarti bahan maupun zat yg bila di masukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, boleh mengubah pikiran, suasana hati maupun perasaan, beserta perilaku seseorang. Narkoba boleh menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik beserta psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” maupun NAPZA, mengacu pasa sekelompok zat yg umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunaannya.

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yg biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi maupun obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan,  diantaranya dengan pemakaian yg sudah pernah diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan, beserta lain-lain maka narkoba disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus beserta berkelanjutan mau menyebabkan ketergantungan maupun dependensi, disebut juga kecanduan.

Penyalahgunaan terhadap narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang. Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena pikiran tidak gaul bila belum mencicipi narkoba. Apalagi di era sekarang dimana segala sesuatu sepele di dapatkan termasuk untuk mendapatkan barang yg berwujud bubuk putih tersebut. Dampak yg paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah over dosis yg mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang harus meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78% nya adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yg ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih bijaksana lagi sebelum mencoba hal-hal baru.

Begitu besarnya bahaya barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yg masih bermental labil. Yang  terpikir oleh mereka hanyalah kesenangan sesaat yg ditimbulkan oleh narkoba. Padahal narkoba yg dikonsumsi secara terus menerus beserta juga dalam dosis yg tidak sesuai boleh menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, pembuluh darah beserta juga system saraf pusat/otak) yg pastinya boleh merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ reproduksi yg mau menyulitkan untuk mendapatkan keturunan, HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum ditemukan obat untuk mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya diri, malas sehingga menjauhkan diri dari prestasi) beserta dampak social (dijauhi dari pergaulan social yg nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja semakin terkucilkan). Bangsa ini mau kehilangan remaja yg sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba beserta merebaknya HIV/AIDS. Kehidupan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa, karena remaja adalah pemegang tongkat estafet beserta penerus bangsa disaat mau datang.

Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yg tertuang dalam (pasal 59 UU No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) beserta (Undang-Undang No.22, tahun 1997 tentang Narkotika). Sedangkan dalam pandangan agama islam penyalahgunaan narkoba beserta meminum minuman beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah, 2:219 beserta Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat, bahan maupun minuman yg boleh memabukkan beserta melemahkan akal sehat, seperti halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin Umar.R.a).

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya menjadi tanggung sambutan kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terutama remaja/pelajar saat ini.  Sampai sekarang belum ada pengobatan yg begitu efektif untuk para penderita pemakai narkoba yg besar. Orang-orang yg memakai narkoba sama halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa bisa kembali lagi. Itu artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi masih ada pengaruh yg membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap kesehatan apabila kita memakai narkoba tetapi kita juga bisa mendapat hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba bukan jalan untuk membantu kenikmatan atau  kesenangan hidup.

Berbicara tentang narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah ada habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) hingga tahun 2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% nya adalah pelajar beserta juga mahasiswa.

Jangan pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga mau menghapus impian hidupmu, bahkan kepribadianmu.

Untuk itu apapun alasannya, beserta sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.

SUMBER: http://aneka-wacana.blogspot.com

CONTOH 2

Apa itu Narkoba?

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika beserta obat-obatan berbahaya, narkoba juga memiliki banyak nama, termasuk napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika beserta zat adiktif, yg boleh menimbulkan kecanduan. Zat adiktif terdapat dalam rokok juga, beserta saya tidak suka dengan asap rokok. Tapi disini saya mau membahas mengenai narkoba.

Sebenarnya narkoba itu awalnya untuk membius pasien, ketika mau dioperasi. Tetapi disalahgunakan oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab, sehingga persepsi mengenai obat-obatan itupun berubah. Jadi narkoba merupakan obat-obatan berbahaya, boleh menimbulkan kecanduan bagi yg menggunakannya.

Narkoba sangat merusak generasi masa depan bangsa, tadi kita sudah mengetahui mengenai narkoba. Kita pasti sudah melihat diberita, tentang negara Indonesia yg saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, beserta tentunya hal ini menjadi ancaman yg sangat serius bagi masa depan bangsa. Sepertinya narkoba ini mau menghancurkan bangsa Indonesia, bila tidak dicegah bisa berakibat fatal, karena "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati" tentunya.

Kita juga tahu, bahkan di dalam penjara pun, pengedar narkoba masih sanggup mengedarkan narkoba. Bayangkan! Di dalam penjara, yg banyak polisi, masih bisa mengedarkan narkoba? Ini merupakan hal yg sangat mengerikan. Banyak pemuda yg akhirnya menjadi sasaran, karena pemuda merupakan sasaran empuk bagi pengedar. Sebenarnya tidak hanya pemuda, bahkan anak kecil pun bisa saja menjadi sasaran.

Narkoba merusak masa depan, contohnya, ada pemuda yg sudah kecanduan narkoba, padahal dia mahasiswa, apa yg mau terjadi? Pastinya kuliahnya kacau, kemudian menjual apa saja, maupun bahkan menjadi pengedar narkoba, agar tetap boleh membeli narkoba. Tidak bisa membanggakan kedua orangtua, menjadi aib bagi keluarga, beserta sebagainya. Tentunya dampaknya negatif sekali, lalu apa yg harus dilakukan?

Dipenjara? Bukan, sebaiknya korban penyalahgunaan narkoba di rehabilitasi. Dan juga ada kemauan yg kuat dari pengguna narkoba itu sendiri. Karena biasanya yg terjadi, ketika korban penyalahguna narkoba direhabilitasi, kemudian setelah keluar dari tempat rehab, tiba-tiba dia menjadi pencandu narkoba lagi, maka dari itu kita harus mendukung gerakan dari BNN yaitu gerakan "Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba". Agar nantinya banyak penyalahguna narkoba yg sembuh.

Kalau untuk pengedar narkoba, sebaiknya menurut saya dihukum mati, terserah caranya, ditembak, digantung beserta sebagainya. Kenapa? Karena pengedar yg menyebabkan banyak orang yg menjadi pengguna narkoba. Jika pengedar narkoba dipenjara, seperti yg ada diberita, maka pengedar masih bisa melakukan hal yg biasa ia lakukan, di dalam penjara.

Indonesia sepertinya sekarang menjadi target tujuan narkoba. Narkoba boleh masuk ke Indonesia melalui jalur darat, laut maupun udara. Sepertinya polisi beserta BNN, harus bekerja ekstra keras, agar narkoba tidak boleh masuk ke Indonesia. Narkoba yg masuk ke Indonesia, biasanya narkoba kualitas rendah, tapi tetap saja harganya di Indonesia lumayan mahal.

Hal itu menyebabkan para pengguna narkoba harus menjadi pengedar, agar tetap mendapatkan narkoba. Maka jaringan pengedar narkoba harus diputus, yaitu dengan cara hukum mati. Tapi hukum mati kan melanggar HAM? Menurut saya tidak, bila pengedar tidak dihukum mati, ia pasti mau menghancurkan generasi masa depan bangsa. Bayangkan satu pengedar narkoba misalnya, membuat 100.000 orang menjadi pencandu narkoba, bukankan itu merusak sekali?

Membuat 100.000 pemuda kehilangan masa depannya. Orang yg menjadi pencandu narkoba, sama seperti orang yg masih hidup, tetapi tidak memiliki jiwa. Bagaimana bangsa Indonesia mau maju, bila masa depan bangsa diserahkan oleh generasi yg seperti itu? Bagaimana Indonesia bisa menjadi bangsa yg terdepan, kalau generasi masa depan bangsa terbelakang? Generasi masa depan, menentukan bangsa Indonesia kedepannya.

Padahal saat ini negara Indonesia sedang produktifnya, kenapa? Karena saat ini pemuda sedang banyak-banyaknya. Saat ini populasi pemuda sedang ada kepada puncaknya. Bayangkan bila pemuda yg sedang banyak-banyaknya ini, justru seperempatnya maupun setengahnya rusak? Tentunya bagaimana nasib masa depan bangsa kita?

Narkoba merusak generasi masa depan bangsa, tentunya narkoba boleh dicegah melalui setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Menurut saya SD, merupakan jenjang pendidikan paling vital. Sebaiknya untuk para orangtua, agar memasukkan anak ke dalam SD yg bernuansa Islami. Karena SD adalah dasar pendidikan, bila diibaratkan dengan bangunan, tentunya dengan dasar yg kuat, pastinya mau membuat bangunan sulit untuk dirobohkan.

Jadi sosialisasi mengenai narkoba boleh dilakukan disetiap jenjang pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkoba bisa terjadi dimana-mana. Maka dari itu kita harus tetap hati-hati beserta waspada terhadap lingkungan sekitar. Kemudian pilih teman yg baik, beserta sahabat yg jujur. Narkoba harus menjadi musuh kita semua, karena narkoba merusak generasi masa depan bangsa.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Badan Narkotika Nasional
(BNN) melaksanakan program pencegahan beserta pemberantasan penyalahgunaan beserta peredaran gelap narkotika (P4GN) bersama kementrian beserta lembaga lainnya sudah mencanangkan tahun 2020, sebagai tahun gerakan merehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkotika.

Saat ini bangsa kita berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yg baik, harus mencegah agar penyalahgunaan narkoba tidak berkembang, karena "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati." Raihlah masa depan yg baik, kemudian membanggakan kedua orangtua, sahabat, teman, guru, dosen, beserta tetaplah menjadi orang baik.  

No comments:

Post a Comment