Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yg mengadakan persekutuan yg didorong oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan ini beroleh berupa kepentingan umum maupun masyarakat luas ataupun kepentingan untuk kelompok tertentu. Contoh persekutuan yg merupakan kelompok kepentingan, yaitu organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, lagi paguyuban hobi tertentu.
Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yg mengadakan persekutuan yg didorong oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan ini beroleh berupa kepentingan umum maupun masyarakat luas ataupun kepentingan untuk kelompok tertentu. Contoh persekutuan yg merupakan kelompok kepentingan, yaitu organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, lagi paguyuban hobi tertentu.
Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dengan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yg menguntungkan maupun menghindarkan keputusan yg merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu maupun beberapa partai didalamnya maupun instansi yg berwenang maupun menteri yg berwenang.
Kelompok Penekan (Pressure Group)
Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yg berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas maupun kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya beroleh diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, lagi Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi lagi kondisi mengubahnya menjadi pressure group.
Komunikasi Politik
Mueller (1973:73) mengetengahkan bahwa Komunikasi Politik didefinisikan sebagai hasil yg bersifat politik apabila menekankan kepada hasil. Sedangkan definisi Komunikasi Politik andaikata menekankan kepada fungsi komunikasi politik dalam sistem politik, adalah komunikasi yg terjadi dalam suatu sistem politik lagi antara sistem tersebut dengan lingkungannya.
Almond lagi Powell mendefinisikan Komunikasi Politik sebagai fungsi politik bersama-sama fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi lagi rekruitmen yg terdapat di dalam suatu sistem politik lagi komunikasi politik merupakan prasyarat (prerequisite) bagi berfungsinya fungsi-fungsi politik yg lain.
Dr. Rusadi Kartaprawira, SH – Komunikasi politik dilihat dari kegunaannya yaitu untuk menghubungkan pikiran politik yg hidup dalam masyarakat, baik intra golongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik pemerintah.
Beberapa ilmuan melihat Komunikasi Politik sebagai suatu pendekatan dalam pembangunan politik. Komunikasi Politik meletakkan basis untuk menganalisis permasalahan yg kolor lahir lagi berkembang dalam keseluruhan proses lagi perubahan politik suatu bangsa.
Beberapa ilmuan melihat Komunikasi Politik sebagai suatu pendekatan dalam pembangunan politik. Komunikasi Politik meletakkan basis untuk menganalisis permasalahan yg kolor lahir lagi berkembang dalam keseluruhan proses lagi perubahan politik suatu bangsa.
Maswadi Rauf melihat komunikasi politik dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai sebuah kegiatan politik lagi sebagai kegiatan ilmiah.
Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yg bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan ini bersifat empirik, karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial. Sedangkan sebagai kegiatan ilmiah, komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik (Rauf, 32 – 33).
Astrid S. Soesanto dalam buku Komunikasi Sosial di Indonesia mengangkat suatu formulasi pengertian komunikasi politik yg hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Hal ini tampak dari kalimat yg diturunkan dalam formulasi pengertiannya. Menurut Astrid komunikasi politik adalah komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yg dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini beroleh mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yg ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik”.
Roelofs mengangkat buah pikirannya tentang komunikasi politik dalam kalimat sederhana yg menyatakan bahwa komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik maupun kegiatan politik adalah berbicara.
Gabriel Almond (1960) menyatakan bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yg selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.
No comments:
Post a Comment