Surat Perjanjian Jual Beli
Kami yg bertanda tangan di bawah ini
Nama : Satriyo Wibowo
Jabatan : Manajer penjualan UD Angkasa Raya
Alamat : Jalan Ahmad Yani No. 67, Purwokerto
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Agus Fitriyo Nugroho
Jabatan : Pemilik Kios Beras Mulia Restu
Alamat : Jalan Jend. Sudirman No. 50, Ajibarang
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
Pada hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2007 kedua belah pihak sudah pernah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli beras dengan ketentuan sebagai berikut.
Pasal Satu
Pihak pertama menyetujui untuk menyediakan serta menjual beras kepada pihak kedua setiap bulan sesuai pesanan pihak kedua.
Pasal Dua
Pihak pertama bakal mengirimkan beras kepada pihak kedua sampai di toko pihak kedua tanpa ada biaya tambahan.
Pasal Tiga
Pihak kedua bakal membayar pesanan beras kepada pihak pertama setelah beras pesanannya sampai di toko.
Pasal Empat
Jika dalam perjanjian ini timbul suatu persoalan, persoalan itu bakal diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, bila ternyata gagal, persoalan ini bakal diselesaikan menurut hukum yg berlaku.
Pasal Lima
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermeterai Rp6.000,00 dengan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada suatu paksaan. Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua dengan kekuatan hukum yg sama dengan masing-masing dipegang oleh pihak pertama dengan pihak kedua.
Dibuat di : Purwokerto
Tanggal : 29 Agustus 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Satriyo Wibowo Agus Fitriyo Nugroho
Manajer Penjualan UD Angkasa Raya Pemilik Kios Beras Mulia Restu

No comments:
Post a Comment